JAMBI – Kepolisian Resort Sarolangun, Polda Jambi, Senin (28/10), menerima Tim Peneliti STIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian) Lemdiklat Polri yang melakukan supervisi dan penelitian mengenai penyelesaian konflik sosial berbasis sumber daya alam.
Disambut hangat Kapolres Sarolangun Ajun Komisaris Besar Budi Prasetya, Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri yang tersebut dipimpin Komisaris Besar Hendro Wahyudin, dan anggotanya Komisaris Besar Tedy Sopandi.
Melalui pertemuan sederhana di Aula Mapolres Sarolangun, Kapolres Budi Prasetya menyebutkan, penelitian dan supervisi yang akan dilakukan Tim STIK Lemdiklat Polri di daerah Sarolangun sangatlah pas dan tepat.
“Kami berterima kasih, pelaksanaan penelitiannya dilakukan di Sarolangun. Situasi dan kondisinya mendukung, ” beber Budi.
Dalam pertemuan yang dihadiri para kasat, kapolsek dan pejabat utama di jajaran Polres Sarolangun, Budi Prasetya menyiratkan, tajuk penelitian yang hendak dilakukan Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri searah dengan program Kampung Bebas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) yang dilakukan Polres Sarolangun dan jajaran semenjak enam bulan lalu.
Kepada tim, Budi juga membeberkan, sebagian dari lahan bekas tambang emas tanpa izin telah disulap menjadi adi lahan yang bermanfaat, dan mendukung program ketahanan pangan.
Baca juga:
Sejumlah Perwira di Polda Jambi Dimutasi!
|
Disebutkan, pada pelaksanaan program tersebut mendapat dukungan dari warga di sekitar eks lahan tambang dan dukungan sinergi dari pemerintah dan stakeholder di Sarolangun.
Ia mencontohkan, motivasi dan edukasi mengubah lahan bekas PETI tersebut antara lain terbilang berhasil di Desa Mounti, Kecamatan Limun, Sarolangun. Disupport Polres Sarolangun, warga setempat telah mengubah lobang-lobang bekas PETI menjadi kolam budidaya ikan air tawar dan perkebunan.
Sementara Ketua Tim Peneliti Hendro Wahyudin mengatakan, judul penelitian yang hendak dilakukan adalah Penyelesaian Konflik Sosial Berbasis Sumber Daya Alam. Dari penelitian tersebut, diharapkan akan menemukan langkah-langkah dan tindakan kepolisian dalam penanganan masalah ke depan.(Sp)